Top News

Usia Aisyah ketika menikah dengan Nabi Muhammad saw

 

A. PENDAHULUAN

Selama ini kita diberitahu bahwa Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA. putri abu bakar ketika Aisyah ra. masih berumur 6 tahun, dan mulai tinggal serumah dengan beliau ketika Aisyah RA menginjak. umur 9 tahun. Riwayat ini tercatat didalam Kutubus Sittah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, Sunan at-Tirmidzi dan Sunan an-Nasa’i),

 

Ahmad bin hambal dalam Musnad-nya, al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra, al-Hakim dalam al-Mustadrak, at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir dan buku-buku sejarah Islam yang diajarkan selama ratusan tahun. Hal ini telah dianggap menjadi kebenaran dan dibenarkan oleh para ulama dan guru-guru agama dimanapun. Bahkan didalam banyak riwayat diceritakan ketika Aisyah RA. Menikah, beliau masih suka bermain-main dengan boneka dan ayunannya.

 

Pada zaman sekarang ketika kita mendengar ada seseorang yang berumur 50 tahun menikahi anak beruumur 6 tahun pasti orang tersebut akan dituduh yang negative seperti mengidap penyakit pedofilia[1] atau punya kelainan seksual. Akan tetapi sayangnya hal tersebut sudah pernah dipraktekan oleh rasulullah SAW sendiri. Lalu bagaimana para Ulama menjelaskan hal ini…?

 

Ada yang menarik…! belakangan muncul kajian kritis menyoroti usia Aisyah RA saat menikah dengan Rasulullah SAW. dipelopori oleh Muhammad Ali kemudian diteruskan oleh sarjana-sarjana Anak Benua India lainnya seperti: Abu Thahir ‘Irfani, Ghulam Nabi Muslim Sahib, dan Habibur-Rahman Siddiqui Kandhalvi. Menurut mereka, telah terjadi kekeliruan periwayatan umur Aisyah RA yang sebenarnya, di mana beliau pada saat menikah dengan rasulullah SAW, sesungguhnya umur beliau lebih tua dari umur yang diberitakan dalam literatur-literatur Hadits.

 

Tulisan ini mencoba mengecek kembali riwayat pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA yang telah berabad-abad lamanya diyakini kebenarannya, dan efek negativnya adalah orientalis Barat memanfaatkan data pernikahan ini sebagai alat untuk menuduh Rasulullah SAW dengan menganggapnya seorang pedofilia. Apakah riwayat tentang pernikahan Aisyah RA ini bisa dipertanggung jawabkan…? Mari kita cek bersama-sama.

 

B. TRADISI PERNIKAHAN DINI DISELURUH DUNIA

Rasulullah SAW menikah dengan Aisyah RA dan tinggal serumah saat berusia sembilan tahun. Pernikahan pada umur tersebut banyak dianggap keliru oleh sebagian orang pada saat ini. Direktur Legacy Institute Amerika Serikat Syekh Hasib Noor menjelaskan : “pada masa dahulu hal tersebut benar-benar dianggap normal oleh masyarakat. Tidak ada yang membahas masalah ini, dan tidak ada yang menyerang karakter Nabi sampai 100 tahun terakhir sejarah manusia bahkan oleh orang-orang pada masanya.”

 

Sebelumnya perlu dicatat bahwa konsep masa dewasa dan usia berapa yang pantas dan dibolehkan untuk menikah, itu berbeda antara zaman dahulu dan zaman modern seperti saat ini.  konsep masa dewasa ini merupakan keputusan dari masyarakat dari waktu ke waktu dan bersifat situasional.[2]Tercatat Hingga pada abad ke-12 di Gereja Katolik normal bagi mereka untuk menikah di usia 12 tahun atau yang lebih muda. Pernikahan di usia tersebut pada waktu itu merupakan kebiasaan yang dianggap normal. bahkan di Amerika Serikat pada abad ke-17 anak perempuan menikah mulai dari umur 9-12 tahun. Itu merupakan sesuatu yang normal di Amerika Serikat pada waktu itu, bahkan saat ini di beberapa negara bagian, anak perempuan boleh menikah diumur 15 tahun dengan syarat mendapat persetujuan dari orang tua.

 

Demikian juga hampir diseluruh dunia pada masa lalu pernikahan dini atau anak dibawah umur adalah hal yang lumrah pada zamannya. Berbeda dengan zaman kita ini yang dianggap tidak wajar dan melanggar undang-undang perlindungan anak.

 

C. AWAL MULA FITNAH PEDOFILIA TERHADAP NABI

William Montgomary Watt seorang orientalist pernah berkata : “tak ada tokoh sejarah yang paling banyak menuai fitnah kecuali Muhammad.” Mengenai hal ini Karen Armstrong dalam bukunya Muhammad Sang Nabi memberikan gambaran tentang bagaimana pandangan masyarakat Eropa terhadap Nabi Muhammad Saw terutama sekitaran abad 9-10 Masehi. Karen menulis bagaimana Nabi Muhammad Saw digambarkan sebagai tukang tipu, tukang obat yang menobatkan dirinya sebagai Nabi untuk menipu dunia. Nabi Muhammad Saw juga digambarkan sebagai seorang maniak yang bergelimang berbagai penyelewengan yang menjijikan. Bahkan hingga abad 12 Masehi-pun Nabi masih digambarkan sebagai sosok monster yang bernama Mohamet dan digunakan oleh para ibu untuk menakut-nakuti anaknya. Sebagian ada yang menyebut Nabi  Muhammad Saw sebagai setan bernama Mahound (dikemudian hari Salman Rusdhie mengarang novel "satanic Verses" dengan tokoh Mahound sebagai tokoh utamanya).

 

Perlu dicatat bahwa pada masa-masa tersebut sama sekali tidak ada tuduhan atau penggambaran kepada sosok Nabi Saw sebagai penganut pedofilia,[3] Hal ini mungkin disebabkan karena pada saat itu pernikahan dengan wanita berusia dini kerap terjadi dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Isu Nabi Muhammad Saw pedofilia justru muncul dan menyebar untuk pertama kalinya setelah tragedi WTC pada tanggal 11 September. Seiring kemajuan tekhnologi isu ini masuk ke Indonesia melalui blog abal-abal yang bertujuan memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

 

D. TAKHRIJ HADITS PERNIKAHAN AISYAH RA

1. contoh redaksi hadits dalam shahih bukhari dan shahih muslim

a. contoh redaksi hadits dalam shahih bukhari

حَدَّثَنِي فَرْوَةُ بْنُ أَبِي المَغْرَاءِ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: «تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، فَقَدِمْنَا المَدِينَةَ فَنَزَلْنَا فِي بَنِي الحَارِثِ بْنِ خَزْرَجٍ، فَوُعِكْتُ فَتَمَرَّقَ شَعْرِي، فَوَفَى جُمَيْمَةً فَأَتَتْنِي أُمِّي أُمُّ رُومَانَ، وَإِنِّي لَفِي أُرْجُوحَةٍ، وَمَعِي صَوَاحِبُ لِي، فَصَرَخَتْ بِي فَأَتَيْتُهَا، لاَ أَدْرِي مَا تُرِيدُ بِي فَأَخَذَتْ بِيَدِي حَتَّى أَوْقَفَتْنِي عَلَى بَابِ الدَّارِ، وَإِنِّي لَأُنْهِجُ حَتَّى سَكَنَ بَعْضُ نَفَسِي، ثُمَّ أَخَذَتْ شَيْئًا مِنْ مَاءٍ فَمَسَحَتْ بِهِ وَجْهِي وَرَأْسِي، ثُمَّ أَدْخَلَتْنِي الدَّارَ، فَإِذَا نِسْوَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ فِي البَيْتِ، فَقُلْنَ عَلَى الخَيْرِ وَالبَرَكَةِ، وَعَلَى خَيْرِ طَائِرٍ، فَأَسْلَمَتْنِي إِلَيْهِنَّ، فَأَصْلَحْنَ مِنْ شَأْنِي، فَلَمْ يَرُعْنِي إِلَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضُحًى، فَأَسْلَمَتْنِي إِلَيْهِ، وَأَنَا يَوْمَئِذٍ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ»

Artinya

Telah menceritakan kepadaku Farwah bin Abu Al Maghra' telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Mushir dari Hisyam dari bapaknya dari 'Aisyah radhiallahu'anha beliau berkata; Nabi menikahiku saat aku berusia enam tahun, lalu kami tiba di Madinah dan singgah di kampung Bani Al harits bin Khazraj. Kemudian aku menderita demam hingga rambutku menjadi rontok. Setelah sembuh, rambutku tumbuh lebat sehingga melebihi bahu. Kemudian ibuku, Ummu Ruman datang menemuiku saat aku sedang berada dalam ayunan bersama teman-temanku. Ibuku berteriak memanggilku lalu aku datangi sementara aku tidak mengerti apa yang diinginkannya. Ibuku menggandeng tanganku lalu membawaku hingga sampai di depan pintu rumah. Aku masih dalam keadaan terengah-engah hingga aku menenangkan diri sendiri. Kemudian ibuku mengambil air lalu membasuhkannya ke muka dan kepalaku lalu dia memasukkan aku ke dalam rumah itu yang ternyata di dalamnya ada para wanita Anshar. Mereka berkata, "Mudah-mudahan memperoleh kebaikan dan keberkahan dan dan mudah-mudahan mendapat nasib yang terbaik". Lalu ibuku menyerahkan aku kepada mereka. Mereka merapikan penampilanku. Dan tidak ada yang membuatku terkejut melainkan keceriaan Rasulullah . Akhirnya mereka menyerahkan aku kepada beliau dimana saat itu usiaku sembilan tahun".

 

b. contoh redaksi hadits  dalam shahih muslim

وحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، ح وحَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، وَاللَّفْظُ لَهُ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ هُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: «تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا بِنْتُ سِتِّ سِنِينَ، وَبَنَى بِي وَأَنَا بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ»

Artinya:

Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam bin 'Urwah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair sedangkan lafazhnya dari dia, telah menceritakan kepada kami 'Abdah yaitu Ibnu Sulaiman dari Hisyam dari ayahnya dari 'Aisyah beliau berkata, "Nabi menikahiku ketika saya berumur enam tahun, dan beliau memboyongku (membina rumah tangga denganku) ketika saya berumur sembilan tahun."

 

2. kritik terhadap perawi Hadits

·       Hadits terkait umur Aisyah RA saat menikah tergolong dho’if. Beberapa riwayat yang menerangkan tentang pernikahan Aisyah dengan rasulullah yang bertebaran dalam kitab-kitab hadits hanya besumber pada satu-satunya rawi yakni hisyam bin urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya.

·       Mengherankan mengapa hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan aisyah r.a. tersebut. Bahkan tidak oleh abu Hurairah ataupun malik bin anas. Itupun baru diutarakan hisyam tatkala beliau telah bermukim diiraq. Hisyam pindah bermukim kenegeri itu dalam umur 71 tahun.

·       Mengenai hisyam ini ya’qub bin syaibah berkata: apa yang diutarakan hisyam sangat terpercaya, kecuali apa yang disebutkannya tatkala ia pindah ke Iraq. Syaibah menambahkan bahwa malik bin anas menolak penuturan hisyam yang dilaporkan oleh penduduk iraq.[4]

·       Termaktub dalam buku tentang seketsa kehidupan para perawi hadits, bahwa ketika hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun[5]

·       Mengenai Hisyam ini Adz-Dzahabi dalam kitab Mizan Al-I'tidal juz: 4[6] menyatakan bahwa Hisyam adalah periwayat hadist yang terpercaya, tetapi ia menjadi pikun ketika pindah ke Iraq. karenanya seluruh riwayat Hisyam ketika berumur 71 tahun, yaitu ketika Beliau di Iraq, wajib dipertanyakan kembali keakuratannya. Dengan keterangan Adz-Dzahabi ini, maka sangat mungkin Hisyam salah ketika menyebutkan umur Aisyah. Mungkin Hisyam ingin menyebutkan 16 tahun, tetapi karena kepikunan Beliau, maka yang terlontar adalah 6 tahun[7]

·       Al-hasil riwayat umur pernikahan aisyah yang bersumber dari hisyam bin urwah tertolak.

 

Kalau begitu berapakah usia Aisyah RA ketika menikah dengan rasulullah SAW sesungguhnya…? Terlebih dahulu perlu diketahui peristiwa-peristiwa penting, Urutan peristiwa kronologinya sebagai berikut:

·       Pra- 610 M : zaman jahilliyah

·       610 M : permulaan wahyu turun

·       610 M : abu bakar r.a. masuk islam

·       613 M : nabi Muhammad saw. Mulai mengsyiarkan islam secara terbuka

·       615 M: umat islam hijrah kehabasyah gelombang pertama

·       616 M : umar bin khatab masuk islam

·       620 M : aisyah r.a. dinikahkan

·       622 M : umat islam hijrah kemadinah

·       623/624 : aisyah serumah sebagai suami istri dengan nabi Muhammad saw.

 

jika Aisyah RA dinikahkan dalam umur 6 tahun, berarti Aisyah RA dilahirkan pada tahun 614 M. padahal menurut Imam at-Thabari, keempat anak Abu Bakar RA. dilahirkan pada zaman jahiliyyah yaitu sebelum tahun 610 M. Sejarah mencatat Aisyah RA dinikahkan tahun 620 M, berarti beliau dinikahkan pada umur diatas 10 tahun, dan hidup sebagai suami istri dengan Nabi Muhammad SAW diatas 13 tahun. Kalau diatas 13 tahun, dalam umur berapa pastinya beliau dinikahkan dan tinggal serumah dengan rasulullah saw… ? untuk itu kita perlu membandingkannya dengan kakak perempuan beliau yaitu asma.

 

menurut perhitungan abdurrahman bin abi zannad dan Ibn Katsir usia “asma 10 tahun lebih tua Aisyah RA.”[8] menurut Ibnu Hajar al-Asqalani asma hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 H. kalau begitu  asma berumur 27 tahun pada waktu hijrah, sehingga aisyah berumur (27) -10 = 17 tahun pada waktu hijrah, dengan demikian aisyah mulai hidup berumah tangga dengan nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 tahun bukan 9 tahun.

 

simak materi diatas dalam bentuk video dibawah ini



REFERENSI

Syuhudi M. Ismail, Metodologi Kesahihan Sanad Hadis Nabi, Cet ke-1 (Jakarta ; Bulan Bintang, 1992)

Abbott Nabia, Aishah-The Beloved of Mohammed, (London ; Al-Saqi Books, 1985)

Al-Shalah Ibnu, „Ulum Al-Hadits, ed. Nur Al-Din Al-Itr (Al-Madinah AlMunawarah ; Al-Maktabah Al-Ilmiyah, 1972)

Abdul Sa‟id Aziz, Wanita diantara Fitrah, Hak dan Kewajiban, (Jakarta ; Darul Haq, 2003)

Adhim Fuzil, Indahnya Pernikahan Dini, (Jakarta ; Gema Insani Press, 2002)

Al Hamdani H.S.A., Risalah Nikah, (Jakarta ; Pustaka Amami, 1989)

Al-Hamidi al-Husaini HMH, Baitun Nubuwwah: Rumah Tangga Nabi Muhammad SAW, (Bandung ; Pustaka Hidayah, 1997)

Syabiq Sayyid, Fiqh As-Sunnah, (Beirut; Beirut Dar-al Fikr, 1981, Cet. IV Jilid 2)

ibnu hajar al-asqalani, tahdzib al-tahdzib, dar-ikhya al-turats al-islami, jlid ll, hal: 50 ) al-maktabah al-athriyah jilid 4 hal: 301 )

Syafi‟i Imam, al-Umm, (Mesir ; Dar al-Fikr, 1991, Jilid 3)

Abdul M. Mujieb, Kamus Istilah Fiqih, (Jakarta ; Pustaka Firdaus, 1994)

Syuhudi M. Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis ; telaah kritis dan tinjauan dengan pendekatan ilmu sejarah (Jakarta ; PT Bulan Bintang, 1988)

 

 



[1] pelaku perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur

[2] Selain itu anak perempuan Rasulullah SAW yaitu Ruqayyah menikah di usia sembilan tahun. “Tidak ada yang membahas dan menyerang Nabi perihal hal ini”

[3] pelaku perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur

[4] ( ibnu hajar al-asqalani, tahdzib al-tahdzib, dar-ikhya al-turats al-islami, jlid ll, hal: 50 )

[5] ( al-maktabah al-athriyah jilid 4 hal: 301 )

[6] (lihat pada Hisyam Ibn Urwah),

[7] Mizan Al-I'tidal juz: 4 (lihat pada Hisyam Ibn Urwah)

[8] ( at-thabari.tarikh al-mamluk jilid 4 hal: 50. At-thabari meninggal 922 M)

Post a Comment

Previous Post Next Post